Tempat Perjudian jadi Target Razia
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polisi Daerah (Polda) Bengkulu, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Pudyo Haryono menginstruksikan para jajarannya merazia sejumlah titik kejahatan di Kota Bengkulu.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk sikap atas banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya perjudian sabung ayam di Kota Bengkulu. Razia ini diharapkan dapat menciptakan keamanan dan menekan maraknya perjudian sabung ayam, seperti yang terjadi beberapa hari lalu di Kelurahan Sumber Jaya, Kota Bengkulu.
\"Ya kita sudah perintahkan seluruh jajaran di Polda, Polres dan Polsek-Polsek di Kota Bengkulu untuk meningkatkan kegiatan razia. Khususnya di tempat yang sering dijadikan arena sabung ayam dan judi lainnya. Banyak laporan masyarakat yang masuk ke kita bahwa disekitar rumah mereka sering terjadi aktivitas perjudian,\" terangnya kepada bengkuluekspress.com, Rabu (5/9/18).
Sebelumnya, tim Opsnal Jatanras Polda Bengkulu menangkap 10 orang pejudi sabung ayam di Kelurahan Sumber Jaya tempo hari (2/9/18). Dari tangan mereka diperoleh barang bukti berupa 39 ayam aduan dan 37 sepeda motor. Penangkapan ini menandakan masih banyak tindak kejahatan perjudian terselubung.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui perputaran uang diperjudian tersebut tak sedikit. Dalam sekali adu mencapai Rp 3-5 jutaan. Jika diakumulasikan, perputaran uang perjudian bisa mencapai Rp 30 jutaan dalam sehari terutama pada hari libur, Sabtu dan Minggu.
Tak hanya perjudian sabung ayam yang menjadi fokus razia anggota Kepolisian. Penyakit masyarakat lainnya seperti judi online, tempat hiburan malam, warung tuak dan titik rawan terjadinya kejahatan dengan kekerasan juga menjadi sasaran. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: